Select Page

Surat Edaran Dirjen Badilag No. 3 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Bimbingan Teknis Berkelanjutan dan Jumlah Jam Bimbingan Teknis yang Wajib Diikuti Oleh Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Juru Sita/Juru Sita Pengganti di Lingkungan Peradilan Agama

Selengkapnya KLIK DISINI