Pemohon mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung RI secara tertulis atau lisan melalui Pengadilan Agama.
Pengajuan Peninjauan Kembali dilakukan dalam tenggang waktu 180 hari sesudah Penetapan/Putusan Pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap atau sejak diketemukan bukti adanya kebohongan/bukti baru. Apabila alasan Peninjauan Kembali berdasarkan adanya bukti baru (Novom), maka bukti baru tersebut harus dinyatakan di bawah sumpah dan disahkan oleh Pejabat yang berwenang.
Pemohon membayar biaya Peninjauan Kembali, dan biaya Peninjauan Kembali untuk Mahkamah Agung dikirim oleh Bendaharawan Penerima melalui Bank.
Panitera Pengadilan Tingkat Pertama memberitahukan permohonan Peninjauan Kembali kepada pihak lawan dan menyampaikan salinan permohonan Peninjauan Kembali beserta alasan-alasan dalam tenggang waktu selambat-lambatnya 14 hari.
Pihak lawan mengajukan jawaban terhadap alasan Peninjauan Kembali dalam tenggang waktu 30 hari setelah tanggal diterimanya alasan Permohonan Peninjauan Kembali.
Panitera Pengadilan Tingkat Pertama mengirimkan berkas Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung dalam bentuk bundel A dan bundel B selambat-lambatnya 30 hari setelah diterimanya jawaban.
Panitera Mahkamah Agung, menyampaikan salinan Putusan Mahkamah Agung kepada Pengadilan Agama, dan Ketua Pengadilan Agama membaca putusan Peninjauan Kembali tersebut sebelum diserahkan kepada para pihak.
Mode ini memungkinkan penderita epilepsi untuk menggunakan situs web secara aman dengan menghilangkan risiko kejang yang diakibatkan oleh animasi yang berkedip atau berkilap dan kombinasi warna yang berisiko.
Mode Gangguan Penglihatan
Meningkatkan visual situs web
Mode ini menyesuaikan situs web untuk kenyamanan pengguna dengan gangguan penglihatan seperti Penglihatan Minus, Penglihatan Terowongan, Katarak, Glaukoma, dan lainnya.
Mode Disabilitas Kognitif
Membantu untuk fokus pada konten tertentu
Mode ini menyediakan opsi bantuan yang berbeda untuk membantu pengguna dengan gangguan kognitif seperti Disleksia, Autisme, CVA, dan lainnya, agar dapat fokus pada elemen-elemen penting situs web dengan lebih mudah.
Mode Ramah ADHD
Mengurangi gangguan dan meningkatkan fokus
Mode ini membantu pengguna dengan gangguan ADHD dan Neurodevelopmental untuk membaca, menelusuri, dan fokus pada elemen situs web utama dengan lebih mudah sekaligus mengurangi gangguan secara signifikan.
Blindness Mode
Memungkinkan penggunaan situs dengan pembaca layar Anda
Mode ini mengonfigurasi situs web agar kompatibel dengan pembaca layar seperti JAWS, NVDA, VoiceOver, dan TalkBack. Pembaca layar adalah perangkat lunak untuk pengguna tunanetra yang diinstal pada komputer dan ponsel cerdas, dan situs web harus kompatibel dengannya.