Select Page

Dalam semangat memantapkan komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Jumat (10/06) Pengadilan Agama Sumber mendapatkan kunjungan studi tiru dari Pengadilan Agama Sumedang. Sebagaimana diketahui bersama, Pengadilan Agama Sumber saat ini telah terlebih dahulu memperoleh predikat WBK dibandingkan dengan Pengadilan Agama Sumedang. Sehingga pada kunjungannya, Pengadilan Agama Sumedang bermaksud untuk melihat secara langsung proses pembangunan WBK yang telah berhasil diraih oleh Pengadilan Agama Sumber.

Bersamaan dengan maksud dan tujuan tersebut, secara terbuka Pengadilan Agama Sumber dengan senang hati menerima kunjungan yang ada. Hal ini disadari oleh Pengadilan Agama Sumber sebagai salah satu bentuk sinergi antar Lembaga Pemerintah, khususnya Pengadilan Agama di bawah Pengadilan Tinggi Agama Bandung dalam proses pembangunan ZI.

Tepat pada pukul 08.30 WIB, Tim Pengadilan Agama Sumedang yakni WKPA Sumedang Drs. H. Ayip, M.H. bersama Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud Hukum, Kasubag Umum & Keuangan, Panitera Pengganti dan beberapa staf lainnya tiba di Kantor Pengadilan Agama Sumber dan mendapatkan upacara penyambutan secara langsung dari KPA Sumber Drs. H. Yayan Atmaja, S.H., M.H., WKPA Sumber Drs. Ahmad Juaeni, M.H., Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud, Kasubag, PP beserta seluruh staf lainnya.

Kemudian, acara dilanjutkan di lantai 2 – Ruang Media Center, dimana Pengadilan Agama Sumedang mendapat pemaparan materi tentang strategi untuk memperoleh predikat ZI menuju WBK dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama WKPA Sumber. Pengadilan Agama Sumedang juga diajak berkeliling kantor mulai dari ruangan-ruangan di lantai dua hingga lantai satu dan taman-taman yang ada di Pengadilan Agama Sumber.

Bersamaan dengan kedatangan Pengadilan Agama Sumedang untuk menjadikan Pengadilan Agama Sumber sebagai percontohan tentu menjadi pengingat tersendiri bagi seluruh pegawai. Khususnya Pegawai Pengadilan Agama Sumber, agar terus memperbaiki tubuh pelayanan bagi para pencari keadilan maupun secara organisasi. Sehingga besar harapannya predikat WBK yang telah diraih dapat terus dipertahankan dan dapat memperoleh predikat WBBM.