Sumber, 18 April 2022 – Sosialisasi Teknis Penginputan Aplikasi E-monev Bappenas.
Menindaklanjuti undangan nomor: 54/BUA.1/OT.01.1/04/2022 dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Sekretaris Pengadilan Agama Sumber Hj. Latifah, S.H., M.H. beserta perwakilan staf Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan mengikuti sosialisasi penginputan e-Monev Bappenas secara daring. Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Sumber Kelas IA di lantai 2, acara ini berlangsung mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Kegiatan sosialisasi yang membahas secara detail teknis penginputan di aplikasi e-Monev Bappenas ini diadakan dalam rangka persiapan pelaporan Triwulan I Tahun Anggaran 2022. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, aplikasi e-Monev Bappenas merupakan aplikasi pelaporan data realisasi hasil pemantauan pelaksanaan rencana kerja kementerian Lembaga (Renja K/L). Pemantauan dan pelaporan menjadi 2 (dua) aktivitas berbeda yang saling terkait. Pemantauan merupakan aktivitas mengamati perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan, identifikasi serta antisipasi permasalahan yang timbul dan/atau akan timbul untuk diambil tindakan sedini mungkin.
Dalam pemaparannya, narasumber dibagi menjadi 2 (dua) yakni Saudari Sinta menjelaskan mengenai Business Process e-Monev dan Saudari Nada menjelaskan teknis penginputan. Di Tahun 2022, e-Monev telah disempurnakan dengan fitur-fitur terbaru yang diharapkan dapat mendorong pemanfaatan data serta memberikan kemudahan pelaporan dan intergrasi. Oleh karenanya, materi berkaitan dengan e-Monev sangat penting diketahui dan dipahami oleh seluruh satker agar dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.