Sumber (14-01-2022), pagi ini Pengadilan Agama Sumber melaksanakan Rapat Umum Tahun 2022. Bertempat di ruang tunggu sidang utama Pengadilan Agama Sumber. Acara yang diikuti oleh seluruh hakim dan pegawai tersebut dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sumber, Drs. H. Yayan Atmaja, S.H., M.H.
Agenda rapat umum tahun 2022 tersebut yaitu Ikrar Komitmen Bersama Zona Integritas Menuju WBBM, Perjanjian Kinerja Tahun 2022, Penanda tanganan Pakta Integritas dan Ekspos Hasil Pengawasan Bidang Triwulan IV.
Diawali dengan do’a yang dipimpin oleh Abdul Aziz, S.H., M.H. (Hakim PA.Sumber).
Acara pun dilanjutkan dengan Ikrar Komitmen Bersama Zona Integritas Menuju WBBM yang di pimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Sumber dan diikuti oleh seluruh hadirin. Terlihat kesungguhan dari seluruh pegawai saat pengucapan ikrar tersebut begitu terpancar semangat seluruh unsur yang ada di Pengadilan Agama Sumber untuk dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di tahun 2022.
Setelah selesai pembacaan ikrar, acara di lanjutkan Penanda tanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 dan Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Sumber. Setelah seluruh pegawai selesai proses penanda tanganan, acara di lanjutkan dengan Ekspos Hasil Pengawasan Triwulan IV oleh para Hakim Pengawas Bidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sumber selaku Koordinator Hakim Pengawas bidang, Drs. H. Udin Najmudin S.H., M.H.. Dalam kesempatan itu, masing-masing Hakim Pengawas Bidang memaparkan hasil pengawasannya di depan seluruh hadirin. Secara umum, hasil pengawasan dari para Hakim Pengawas menyampaikan bahwa kinerja pada tiap bidang sudah baik dan memuaskan, meskipun ada beberapa catatan untuk ditindak lanjuti segera oleh masing-masing bagian guna peningkatan kinerja.
Setelah semua agenda acara rapat umum telah terlaksana, seluruh pegawai melakukan foto bersama di halaman gedung kantor Pengadilan Agama Sumber dengan memajang Penghargaan predikat WBK yang di raih Pengadilan Agama Sumber tahun 2021 dari Kemenpan RB.