Sumber (16 – 10 – 2020) Adalah sebuah kohormatan dipercaya untuk menjadi tuan rumah dalam rapat koordinasi para ketua dan panitera sewilayah III Cirebon yang terdiri dari 5 satker, yaitu Pengadilan Agama Majalengka, Pengadilan Agama Indramayu, Pengadilan Agama Sumber, Pengadilan Agama Kuningan dan Pengadilan Agama Cirebon.
Acara yang digelar di ruang Ketua Pengadilan Agama Sumber ini sesungguhnya domain kewenangan Ketua Pengadilan Agama Majalengka sebagai koordinator wilayah, sedangkan Pengadilan Agama Sumber hanya mendapat giliran menjadi tuan rumah, sehingga kendali acara berada pada koordinator wilayah.
Agenda rakor kali ini erat kaitannya dengan rencara sosialisasi e-court dan e-litigasi fitur upaya hukum banding Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat yang akan dilaksanakan di Kuningan.
Dimulai dengan pembukaan oleh Panitera Pengadilan Agama Majalengka, lalu koordinator wilayah menyampaikan prolog atas rencara acara dimaksud, pembahasan poin per poin berjalan begitu hangat, dinamis, penuh canda tapi tetap dalam koridor pembahasan yang serius.
Koordinator wilayah menyampaikan bahwa acara sosialisasi ini akan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, Hakim Tinggi, Panitera PTA, Timda IT PTA. Jawa Barat dan Tim IT Pusat sebagai narasumber. Sedangkan peserta terdiri dari para Ketua, Hakim, Panitera dan operator e-court dari Pengadilan Agama sewilayah III Cirebon.
Selanjutnya pada tataran teknis pelaksanaan acara dan okomodasi hotel serta pembiayaan disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama Kuningan dan Panitera Pengadilan Agama Sumber yang sama-sama telah melakukan observasi langsung ke lokasi yang direncanakan.
Urun rembuk selama pembahasan berlangsung menghasilkan beberapa kesepakatan yang disetujui dan kemudian diputuskan oleh koordinator wilayah. Mengakhiri pembahasan pada rapat kali ini, koordinator wilayah menyampaikan terima kasih dan menutup acara. @YA