Select Page

Keberhasilan atas instansi pemerintahan dinilai berdasarkan akuntabilitas kinerjanya, begitu pula dengan Pengadilan Agama Sumber sebagai instansi pemerintahan di bawah Mahkamah Agung RI.

Untuk mengukur akuntabilitas kinerja tersebut dibentuklah SAKIP,  Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Penyusunan SAKIP diatur dalam Inpres No.7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Instansi Pemerintah dimana didalamnya disebutkan Mewajibkan setiap Instansi Pemerintah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok, dipandang perlu adanya pelaporan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah.

Pengadilan Agama Sumber telah menyusun dokumen SAKIP tahun 2020 untuk mengukur akuntabilitas kinerja PA Sumber pada tahun 2020 dan kemudian dievaluasi oleh Pengadilan Tingkat Banding dalam hal ini adalah Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat.

Menanggapi hasil evaluasi PTA Jawa Barat, Pengadilan Agama Sumber pada hari Senin, 26 April 2021 melakukan rapat evaluasi akuntabilitas kinerja yang dihadiri oleh Tim Penyusun SAKIP Pengadilan Agama Sumber.  Tim yang diketuai oleh Drs. SYARIP HIDAYAT, M.H. dan beranggotakan Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda dan Para Kepala Sub Bagian pada Pengadilan Agama Sumber. Rapat ini juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Sumber, Drs. H. Yayan Atmaja, S.H., M.H. yang dalam hal ini bertindak sebagai pembina dan pengarah Tim.

Dalam rapat yang dilansungkan di Media Center Pengadilan Agama Sumber ini, dilakukan pembahasan mengenai dokumen-dokumen SAKIP yang terdiri dari LKjIP, Rencana Kinerja Tahunan, Perjanjian Kinerja Tahunan, Rencana Strategis, Rencana Aksi, dan Indeks Kinerja Utama.

Menanggapi hasil evaluasi PTA Jawa Barat, Tim Penyusun SAKIP Pengadilan Agama Sumber telah melakukan revisi terhadap dokumen-dokumen SAKIP diantaranya dengan mengubah susunan dan menambah data dukung SAKIP agar dokumen-dokumen yang ada pada SAKIP dapat dipertanggungjawabkan dan diandalkan.