Sumber, 27 Juni 2024 – Bertempat di ruang Media Centre Pengadilan Agama Sumber,
Pengadilan Agama Sumber dengan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Universitas Syekh Nurjati Cirebon , menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dalam hal pelayanan dan bantuan hukum di Pengadilan Agama Sumber.
Dalam sambutannya PKBH Universitas Syekh Nurjati yang diwakili oleh Ketuanya yaitu Ahmad Khoirudin, MH mangatakan “PKBH Universitas Syekh Nurjadi telah melakukan kerja sama dengan Pengadilan Agama Sumber Selama 2 tahun, dalam 2 tahun ini tentu saja ada kelebihan dan kekurangan, dengan adanya kesepakatan kerjasama ini diharapkan lebih memperertat hubungan antara Pengadilan Agama Sumber dengan PKBH Universitas Syekh Nurjati dengan Pengadilan Agama Sumber. Kekurangan dan kelebihan tersebut menjadi pijakan bagi PKBH Universitas Syekh Nurjati dalam meningkatkan kualitasnya membantu pelayanan di Pengadilan Agama Sumber”.
Ketua Pengadilan Agama Sumber, Drs. Ahmad Juaeni, M.H. dalam sambutannya menyatakan bahwa “Pengadilan Agama Sumber berterima kasih kepada PKBH Syekh Nurjati atas kerjasama dalam meningkatkan pelayanan di Pengadilan Agama Sumber. Terutama dalam pelayanan kepada para pihak berperkara yang datang ke Pengadilan Agama Sumber. Dalam hitungan profesi, tentu belum sepadan dengan pelayanan dari PKBH Syekh Nurjati, akan tetapi, pihak PKBH Syekh Nurjati masih mampu membantu bahkan memberikan kesempatan kepada PA Sumber untuk mengoreksi kekurangan-kekurangan sehing pelayanan di Pengadilan Agama Sumber berjalan lebih maksimal”
Acara ini kemudian dilanjutkan dengan Penandantanganan Nota Kesepahaman antara Pengadilan Agama Sumber dengan PKBH Universitas Syekh Nurjati dan foto bersama.