Select Page


Sumber – Pada Senin, 01 Juli 2024, Ketua Pengadilan Agama Sumber melantik Hj. Lela Nurmala sebagai Panitera Muda Gugatan PA Sumber. Hal ini sesuai berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MARI Nomor : 355/DJA/SK.KP4.1.3/VI/2024 tanggal 11 Juni 2024. Acara tersebut diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan, kemudian diakhir dengan penandatangan Pakta Integritas, sebagai pernyataan dan tanggung jawab Pejabat yang baru untuk bekerja semaksimal mungkin serta komitmen untuk tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

Ketua Pengadilan Agama Sumber dalam sambutannya menyampaikan ” Pengadilan Agama Sumberr adalah satker dengan pihak berperkara yang banyak sehingga potensi konflik yang ada akan sangat tinggi, oleh karena itu, perlu kepiawaian para pejabat terutama para Panmud dalam mengelola potensi konflik sehingga dapat melayani para pihak dengan maksimal. Ibu Hj. Lela, sebagai Panitera Muda Gugatan yang baru, tentu mengerti kondisi di Pengadilan Agama Sumber, dikarenakan pernah bekerja diini. Dinamika bekerja di kantor ini telah di mengerti dengan baik, sehingga saya berharap Pejabat yang baru dapat meningkatkan kinerja satuan kerja”

Acara ini ditutup dengan foto bersama dengan pejabat yang baru