Menyusul pengumuman sebelumnya, mengingat Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Ri Nomor 1 Tahun 2020 Tanggal 23 Maret 2020, Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 1138/DjA/HM.00/3/2020 Tanggal 24 Maret 2020 Dan Surat PTA Jawa Barat Nomor W10-A/1360/Hm.01/Iii/2020 Tanggal 24 Maret 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran COVID-19, dengan ini kami umumkan bahwa Seluruh Pelayanan di Pengadilan Agama Sumber kecuali E-Court ditunda dari tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan tanggal 13 April 2020
Ketua,
Ttd
Dr. Mohamad Jumhari, S.H., M.H.