Menindaklajuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 2449/DjA/HM.00/4/2022 Perihal Koordinasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan, dan Pengadilan Agama Sumber telah melakukan koordinasi sebanyak ke Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, akhirnya pada hari ini Rabu (13/07/2022) bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sumber telah berlangsung penandatanganan Perjanjian Kerjasama.
Perjanjian kerjasama tersebut berisi tentang Layanan Edukasi dan Layanan Kesehatan Dalam Perkara Permohonan Dispensasi Kawin Pada Pengadilan Agama Sumber Kelas IA. yang mana dalam pelaksanaan penandatanganan perjanjian tersebut dihadiri oleh Ketua PA Sumber Drs. H. YAYAN ATMAJA, S.H., M.H. dengan didampingi oleh Wakil Ketua Drs. AHMAD JUAENI, M.H., Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda, dan Para Kepala Sub Bagian. Sementara itu dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Cirebon dr. Hj. Neneng Hasanah, M.M. dan jajarannya.
Perjanjian tersebut mulai berlaku terhitung sejak ditandatangani PARA PIHAK untuk jangka waktu selama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan PARA PIHAK sebagaimana tertuang di dalam Surat Perjanjian Kerjasama.