Pelaksanaan Itsbat Nikah Massal yang bertempat di Kantor Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon ini diikuti oleh 32 pasang suami istri. Kegiatan yang di inisiasi oleh pemerintah Desa Bakung Lor ini disambut baik oleh pihak Pengadilan Agama Sumber sehingga setelah adanya Perjanjian Kerjasama kegiatan Itsbat Nikah Massal ini akhirnya dapat terealisasi.
Ketua Pengadilan Agama Sumber, Drs. Ahmad Juaeni, M.H. menyampaikan sambutan dalam pembukaan pelaksanaan kegiatan Itsbat Nikah Massal ini. Beliau menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Sumber antusias untuk turut serta mensukseskan kegiatan ini dalam rangka pelayanan prima kepada masyarakat. Beliau memastikan untuk masyarakat yang mengikuti Itsbat Nikah Massal ini akan langsung memperoleh Penetapan, sehingga masyarakat dapat segera mendaftarkan pencatatan penikahannya ke Kantor Urusan Agama.
Ketua Pengadilan Agama Sumber berharap kedepan tidak ada lagi pernikahan yang tidak tercatat.
Adapun Tim dari Pengadilan Agama Sumber yang turut serta dalam pelaksanaan Itsbat Nikah Massal ini yaitu Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panmud, Panitera Pengganti dan admin.