Menindaklanjuti SK Ketua PA Sumber No. W10-A4/0588/HK.05/II/2019, hari ini sesuai jadwal yang telah ditentukan, Jumat, 1 Maret 2019 Pengadilan Agama Sumber melaksanakan sidang di luar gedung Pengadilan.
Untuk sidang diluar tempat pertama di tahun 2019 ini, dilaksanakan di 2 tempat yaitu Desa Kebonturi Kecamatan Arjawinangun dan Desa Gemulung lebak Kecamatan Greged.
Pelaksanaan sidang diluar gedung ini dimaksudkan untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang lokasi jauh dari gedung Pengadilan Agama Sumber.