Sumber – Berdasarkan Surat Keputusan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sumber dengan nomor W10-A4/0910/HK.05/II/2020 tentang Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Sumber Tahun 2020, PA Sumber melaksanakan Sidang Keliling atau Sidang di Luar Gedung. Pelaksanaan sidang di luar gedung ini dilakukan di 2 Kecamatan di Kabupaten Cirebon. Adapun kecamatan yang menjadi lokasi sidang keliling tersebut adalah Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon dan Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon.
Sidang keliling ini dijadwalkan akan dilaksanakan sampai dengan bulan Juli 2020. Dengan dilaksanakannya sidang keliling ini diharapkan dapat membantu masyarakat pencari keadilan yang jarak tempat tinggalnya jauh dari lokasi PA Sumber.
Untuk Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan sidang keliling, berikut kami lampirkan SK Wakil Ketua PA Sumber dengan nomor W10-A4/0910/HK.05/II/2020 tentang Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Sumber Tahun 2020. [ Download ]