Sumber – Selasa, 26 April 2022. Pengadilan Agama Sumber menghadiri Bimtek Penyusunan Anggaran dan Revisi Anggaran yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilag secara virtual. Hj. Latifah, S.H., M.H. selaku Sekretaris PA Sumber turut hadir mendampingi Melati, S.IA Staf PTIP untuk mengikuti acara tersebut. Dalam pemaparannya, materi bimtek disampaikan oleh 2 (dua) narasumber dari Direktorat Jenderal Anggaran – Kementerian Keuangan.
Pertama, Bapak Eko Supriyanto menyampaikan materi mengenai Persiapan Penganggaran di Tahun 2023. Berkaitan hal itu, beliau menyebutkan bahwa capaian di tahun 2022 ke depannya akan menjadi parameter untuk Badilag dalam menyusun pagu anggaran di tahun 2023. Sehingga mengambil contoh realisasi anggaran pada tahun 2021, Bapak Eko berharap agar satuan kerja dengan realisasi anggaran tertinggi dapat mempertahankan kinerja atau capaiannya. Sedangkan, untuk satuan kerja dengan realisasi anggaran rendah diharapkan dapat meng-upgrade dan mengevaluasi kinerja agar di tahun-tahun berikutnya realisasi anggaran dapat tercapai dengan baik.
“Penyusunan penganggaran hendaknya melihat skala prioritas mana saja yang perlu dibiayai, perlu digunakan seefektif dan seefisien mungkin” – pungkas Bapak Eko, DJA – Kemenkeu.
Selanjutnya, pada penyampaian materi kedua, yakni mengenai Teknis Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2022 dibawakan oleh Bapak Ardi Artopo. Secara umum, beliau menjelaskan bahwa DIPA Tahun 2022 yang telah ditetapkan di akhir 2021 akan diunggah di aplikasi DJA. Hendaknya revisi anggaran mempedomani aturan-aturan yang berlaku dan hindari penambahan alokasi anggaran RO dan sebagainya. Selain itu, beliau juga mengingatkan untuk seluruh satuan kerja agar terus memperhatikan aturan teknis batas akhir revisi dan tata cara penginputan revisi anggaran di aplikasi SAKTI.