Select Page

Sumber, 3 Desember 2019 – Dalam rangka mendukung program Mahkamah Agung tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik, Pengadilan Agama Sumber mengadakan DDTK (Diklat Di Tempat Kerja) mengenai persidangan secara elektronik atau biasa disebut dengan istilah e-Litigasi.

Acara DDTK ini bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Sumber dan dihadiri oleh seluruh Hakim, Panitera Pengganti dan Operator E-Court Pengadilan Agama Sumber. Dalam acara ini bertindak sebagai pengisi acara adalah Hakim PA Sumber, Drs. Isak Munawar, M.H dan Drs. Yeyep Jaja Jakaria, S.H.

Dengan diadakannya DDTK ini diharapkan Hakim, PP, dan Operator E-Court Pengadilan Agama Sumber dapat siap dalam menangani persidangan secara elektronik.

ddtk e litigasi 1