Select Page

Sumber (Minggu, 25-10-2020) Bertempat di Gedung Arsip Kantor Lama Pengadilan Agama Sumber, Tim Buser Arsip seperti diburu tengat waktu untuk segera menyelesaikan tugasnya di triwulan IV ini. Hari minggu yang biasanya digunakan untuk beristirahat dan santai bersama keluarga, saat ini harus rela bergelut dengan berkas kotor dan berdebu.

Sebagai tindaklanjut dari hasil pertemuan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat Drs. M. Taufiq H.Z., M.H.I., Panitera Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat Drs. Agus Zainal Mutaqien, S.H., M.H. dengan para Ketua Pengadilan Agama sewilayah III Cirebon di Hotel Horizon Sangkanhurip, Kuningan, tentang penanganan retensi arsip perkara, Ketua Pengadilan Agama Sumber Drs. H. Yayan Atmaja, S.H., M.H. mengambil kendali percepatan penyelesaian retensi arsip guna sesegera mungkin dapat menyelesaikannya.

Kehadiran Ketua pada hari Sabtu (24-1-2020) secara mendadak (sidak) di Kantor Arsip berdampak positif pada seluruh tim. Tidak seperti hari Sabtu (24-10-2020) kemarin yang hanya dikerjakan dua orang, yaitu Abdurrohman dan Fajar, kali ini Tim Buser Arsip seperti mendapat amunisi baru. Hadirnya Panmud Gugatan H. Iskandar, S.Ag., Panmud Hukum Opi Sulaiman, S.Ag serta Yono Taryono dan Sakija sungguh di luar dugaan, karena sebelumnya, berdasarkan komunikasi grup Whatsapp, mereka dijadwalkan melaksanakan retensi pada hari Senin (26-10-2020).

Respon positif dari Tim Buser lainnya untuk ikut serta bersama-sama dalam menyelesaikan retensi arsip perlu diacungi jempol. Kedatangan Panmud Hukum dari “base camp” nya di Kuningan, dan tidak pulangnya Panmud Gugatan ke “base camp” nya di Cililin, Kabupaten Bandung guna menemui keluarga, patut diapresiasi.

retensi arsip 1

Untuk Pengadilan Agama Sumber sendiri, retensi arsip hanya tersisa satu tahun, yaitu berkas perkara tahun 1996. Dan dengan dikerjakannya retensi hari Sabtu dan Minggu ini, insya Allah dapat diselesaikan dengan baik, yang tersisa adalah penjilidan, demikian sikap optimis Ketua.
Program Retensi Arsip merupakan salah satu program unggulan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat yang pada tataran pelaksanaannya dimotori Panitera Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, yang salah satu tujuannya adalah menyelamatkan arsip dari kondisi kerusakan akibat tempat penyimpanan tidak memenuhi standar, penuh sesak, kotor dan lembab serta tidak terpelihara sebagaimana mestinya.
Foto————-
Semoga dengan percepatan penyelesaian retensi arsip perkara ini yang dilakukan oleh Tim Buser Pengadilan Agama Sumber, juga menjadi bagian dari sumbangsih tim dalam menyelamatkan arsip perkara. @YA