Pengadilan Agama Sumber Kelas 1A berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat pencari keadilan baik untuk masayarakat umum maupun untuk mastarakat khusus. Sesuai dengan salah satu misi Pengadilan Agama Sumber Kelas 1A yaitu memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, maka bagi masyarakat kaum retan yang akan datang ke Pengadilan Agama Sumber Kelas 1A akan mendapatkan pelayanan akan mendapatkan pelayanan prioritas dengan mendapatkan kartu pelayanan Prioritas. Adapun yang termasuk kedalam masyarakat kaum rentan adalah disabilitas, lansia,ibu hamil, dan ibu menyususi.