Select Page

Selasa, (14/12). Siang ini, Pengadilan Agama Sumber menerima kunjungan dari Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah Kuningan.
Kunjungan & Audensi ini akhirnya bisa terlaksana setelah adanya surat permohonan dari pihak kampus STIS Husnul Khotimah kepada Pengadilan Agama Sumber untuk melaksanakan Kunjungan & Audensi sekitar satu bulan sebelumnya.

Acara yang diikuti oleh 48 mahasiswa STIS Husnul Khatimah Kuningan tersebut berlangsung di ruang tunggu sidang utama Pengadilan Agama Sumber. Tepat pukul 14.00 WIB acara diawali dengan dengan pembacaan  do’a yang dipimpin oleh Abdul Hakim, S.H., S.H.I, M.H. (Panitera Muda hukum) kemudian dilanjutkan dengan sambutan penerimaan oleh Ketua Pengadilan Agama Sumber, Drs. H. Yayan Atmaja, S.H., M.H., dalam sambutannya Ketua PA.Sumber menerima dan menyambut baik kunjungan dari pihak STIS Husnul Khatimah Kuningan. Beliau berpesan kepada seluruh mahasiswa agar acara ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk bekal kelak saat mulai terjun di dunia kerja.

Setelah Ketua PA.Sumber selesai memberikan sambutan kemudian dilanjutkan sambutan dari pihak STIS Husnul Khotimah yang diwakili oleh DR. Alfan Syafi’i. Pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada Pimpinan & seluruh pegawai PA.Sumber atas penerimaan yang begitu hangat terutama dari unsur pimpinan PA.Sumber.
Acarapun dilanjutkan dengan pemberian materi kuliah oleh Drs. H. Was’adin, M.H. yang merupakan salah satu Hakim senior pada Pengadilan Agama Sumber. Adapun materi kuliah yang disampaikan yaitu terkait Undang-Undang No.7 Tahun 1989 yang berisi tentang tugas pokok dan fungsi dari Pengadilan Agama & Kewenangannya. Pemateri pun menyampaikan terkait job description pelayanan PTSP, keterbukaan informasi publik dan Pembangunan Zona Integritas pada PA.Sumber.
Acarapun dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Terlihat para mahasiswa memanfaatkan sesi tersebut dengan melemparkan banyak pertanyaan-pertanyaan kepada pemateri. Setelah selesai sesi tanya jawab, acara dilanjutkan dengan memberi kesempatan kepada para mahasiswa untuk melihat PTSP, ruang sidang dan juga ruang lainnya.

Sesuai rencana yang disepakati di penghujung acara dilakukan penanda tanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara STIS Husnul Khotimah & PA.Sumber terkait klinik & penelitian hukum.
Dan tepat pukul 16.30 WIB acarapun diakhiri dengan foto bersama. @AA