Sumber (04-02-2022), pagi ini Pengadilan Agama Sumber melaksanakan Diskusi Hukum tentang Gugatan Sederhana. Acara yang dilaksanakan di ruang media center Pengadilan Agama Sumber tersebut di hadiri oleh seluruh Hakim dan Panitera Pengganti. Bertindak sebagai moderator dalam diskusi tersebut yaitu Panitera, Dindin Pahrudin, S.H., M.H. sedangkan yang menjadi narasumber yaitu Drs.H. Was’adin, M.H. (Hakim).
Sebelum diskusi di mulai, Wakil Ketua, Drs.H. Udin Najmudin, S.H., M.H. memberikan sambutan dan arahan kepada seluruh peserta agar dapat memanfaatkan diskusi ini dengan maksimal. Silahkan lontarkan masalah-masalah ke forum diskusi ini, agar kita bisa diskusikab bersama khususnya terkait tentang Gugatan Sederhana.
Terlihat semua peserta antusias mengikuti diskusi tersebut. Diskusi begitu hidup, peserta banyak melontarkan pendapat dan juga pertanyaan-pertanyaan.
Pada acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Sumber Drs. H. Yayan Atmaja, S.H., M.H. tidak bisa turut serta dikarenakan sedang melaksanakan dinas luar ke Pengadilan Tinggi Agama Bandung untuk menghadiri undangan acara pelantikan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bandung. ||AA