Select Page

Usai melaksanakan Rapat Koordinasi Optimalisasi Teknologi Informasi Untuk Percepatan Penyelesaian Perkara di Pengadilan Agama Sumber Kelas IA, pada Apel Pagi Senin (27/06) dalam amanatnya Pembina Apel, Drs. H. Yayan Atmaja, S.H., M.H. menyampaikan terkait perubahan paradigma kebijakan dari Mahkamah Agung RI yang tentunya berpengaruh juga pada Pengadilan Agama Sumber Kelas IA selaku badan peradilan tingkat pertama. Adapun perubahan paradigma itu sendiri pada dasarnya tidak mengubah secara menyeluruh kebijakan yang lalu. Namun, sifatnya melengkapi dan perbaikan untuk penyempurnaan proses pemberian pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Sebagaimana diketahui bersama, Pengadilan Agama Sumber Kelas IA pekan lalu telah berupaya melakukan percepatan penyelesaian perkara dengan memanfaatkan teknologi informasi yang kian berkembang. Namun, saat ini telah bergeser bahwa bukan hanya “mempercepat” akan tetapi juga “berkualitas dan transparan”. Hal ini sejalan dengan tuntutan masyarakat pencari keadilan agar putusan dapat diakses dengan mudah. “Tentu menjadi penting, saya percaya PA Sumber mampu, khususnya untuk Hakim-hakim di Pengadilan Agama Sumber Kelas IA menyajikan putusan yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan” pungkasnya.

Tidak lupa, Ketua Pengadilan Agama Sumber Kelas IA mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah bekerja sepenuh hati melaksanakan tugas-tugasnya sebagai abdi negara. “Semoga segala usaha dan upaya yang dilakukan, Allah SWT balas berkali-kali lipat. Semoga kesehatan selalu menyertai bapak/ ibu/ saudara/i sekalian”.

Adapun petugas apel pagi hari ini, diantaranya: (1) Pembina Apel: Drs. H. Yayan Atmaja, S.H., M.H.; (2) Pembaca Doa: Drs. H. Was’adin, M.H.; (3) Pemimpin Upacara: Eko Pramono, S.H.; (4) 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI: Fuzzy Kartika Candra Dewi, S.H.; dan (5) Pembawa Acara: Ela Nurmala, S.H.