Select Page

 

Sumber, 19 Agustus 2024 – Bertepatan dengan hari ulang tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jajaran Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Sumber memperingatinya dengan mengadakan upacara di Halaman Pengadilan Negeri Sumber. Dengan mungusung tema “Peradilan Tangguh, Indonesia Maju”

Dalam Pidato Ketua Mahkamah Agung RI yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, Ketua Pengadilan Negeri Sumber menyatakan bahwa Tahun ini adalah tahun terakhir kepemimpinan Ketua MARI, Prof. Dr. H. Syafrudin, S.H., M.H. dan sudah banyak yang dalalui, namun dalam setiap langkah yang dilalui, segala macam kesulitan dapat diatasi secara bersama. Mahkamah Agung RI terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat penyelesaian perkara, dan menjaga kepercayaan publik dengan melakukan berbagai langkah strategis dan berkelanjutan.

Peradilan tangguh, Indonesia Maju mengandung makna bahwa peradilan yang tangguh memegang peranan penting bagi tumbuh kembangnya sebuah negara, karena fungsi Kekuasaan Kehakiman yang dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya merupakan salah satu pilar kekuasaan yang menopang berdirinya sebuah negara.

Tangguhnya lembaga peradilan sangat ditentukan oleh integritas dan profesionalitas dari segenap aparaturnya. Tanpa adanya aspek integritas dan profesionalitas, maka sistem penegakan hukum akan menjadi lemah dan niscaya lembaga peradilan pun akan menjadi rapuh.

Salah satu pencapaian terbesar yang telah Mahkamah Agung telah melakukan penerapan sistem peradilan elektronik berbasis teknologi informasi yang dapat mempercepat proses penyelesaian perkara, mengurangi prosedur birokrasi, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas bagi lembaga peradilan. Digitalisasi dalam proses penanganan perkara telah berjalan untuk semua tingkat pemeriksaan sejak terhubungnya aplikasi SIPP di tingkat banding dan tingkat pertama dengan aplikasi SIAP di Mahkamah Agung, maka sejak 1 Mei 2024, semua upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali sudah menggunakan ecourt. Selain itu, sistem peradilan elektronik yang berlaku saat ini, juga telah mencakup untuk semua jenis perkara di empat lingkungan peradilan, sehingga sistem peradilan elektronik berbasis teknologi informasi sebagaimana yang diamanatkan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 telah mampu kita wujudkan.

Di bidang kesekretariatan, Mahkamah Agung juga telah  mengembangkan berbagai inovasi yang dapat mendorong peningkatan kinerja aparatur, baik di Mahkamah Agung maupun di satuan kerja pengadilan. Kita telah berhasil mempertahankan WTP hingga 12 kali secara berturut-turut dan mampu menyelesaikan 100 persen dari laporan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan

Akhir kata Ketua Mahkamah Agung RI Berpesan.

 “Jagalah nama baik Mahkamah Agung dan badan peradilan ini dengan segenap jiwa dan raga kita, karena di tangan kitalah terletak kepercayaan masyarakat dan masa depan keadilan di negeri ini.”

 

TIM   IT