Select Page

Senin, 15 Desember 2025

Pengadilan Agama Sumber melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pengawasan dan penilaian terhadap pelaksanaan layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan Posbakum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang kurang mampu.

Dalam kegiatan monev tersebut, tim melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas petugas Posbakum, mulai dari mekanisme pelayanan, kualitas konsultasi hukum, penyusunan dokumen hukum, hingga tingkat kepuasan penerima layanan. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan administrasi serta kesesuaian laporan kegiatan dengan perjanjian kerja sama yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan Posbakum Pengadilan Agama Sumber pada Tahun Anggaran 2025 dapat terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan, sehingga mampu mendukung terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan serta menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Skip to content