Select Page

Biaya Memperoleh Informasi

1. Biaya perolehan informasi dibebankan kepada Pemohon. 2. Biaya perolehan informasi sebagaimana dimaksud butir 1 terdiri atas biaya penggandaan informasi yang dimohonkan, misalnya: fotokopi. 3. Biaya penggandaan sebagaimana dimaksud butir 2 adalah biaya riil yang...

Arsip MoU

Arsip Surat Perjanjian dengan Pihak Ketiga (MoU): Perjanjian Kerjsama dengan UIN Sunan Gunung Djati Bandung Tentang Pemberian Layanan Bantuan Hukum Pada Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Sumber Tahun Anggaran 2020 [ Download ] Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan...

Asset dan Inventaris

Asset dan Inventaris Pengadilan Agama Sumber [ Download ] {source}<iframe src=”https://drive.google.com/file/d/1w44x7KEaioq5tJDSRuy-xCJPzNAsTKlq/preview” width=”100%” height=”660″></iframe>{/source}