by admin | Apr 10, 2017 | Layanan Informasi Publik
A. Umum 1. Prosedur pelayanan informasi di Pengadilan terdiri dari: a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. 2. Prosedur Biasa digunakan dalam hal: a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; ...
by admin | Apr 10, 2017 | Layanan Informasi Publik
Kategorisasi Informasi Ada 3 (tiga) kategori informasi yang dikenal dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/I/2011 yaitu sebagai berikut : Informasi yang wajib diumumkan secara berkala; Informasi yang wajib tersedia yang setiap saat dapat diakses oleh...
by admin | Apr 10, 2017 | Layanan Informasi Publik
Kebijakan dan Peraturan Informasi Keterbukaan informasi yang efektif dan efisien merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung dalam rangka reformasi birokrasi, bahkan Mahkamah Agung telah lebih dahulu merealiasikan jauh sebelum Undang undang Keterbukaan Informasi...